Membuka
Menutup

Masalahnya terkait dengan fakta itu. Masalah Etis Terkait dengan Profesi Hukum

pengetahuan tentang ketidaktahuan; perumusan pertanyaan secara sadar yang muncul dalam proses kognisi dan memerlukan jawaban (karena memiliki kepentingan teoretis dan praktis), yang mencakup dua poin utama (tahapan pergerakan kognisi): mengajukan pertanyaan dan menyelesaikannya.

Definisi yang luar biasa

Definisi tidak lengkap ↓

MASALAH

suatu sifat keberadaan dan aktivitas manusia, yang memanifestasikan dirinya sebagai kesulitan dalam kelanjutannya, memerlukan pemahaman dan refleksi. Menurut X. Ortega y Gasset, "hal utama dalam fenomena Kehidupan adalah karakternya yang samar-samar, sifat problematisnya yang esensial. Semuanya bermula dari ini, tetapi pertama-tama, filsafat. Oleh karena itu, filsafat selalu mempunyai masalah tersendiri." Sifat problematis keberadaan manusia diwujudkan dalam ketidakkonsistenan, ketidakpastian, ketidakpastian, dan risiko; itu adalah landasan ontologis dari segala bentuk pemahaman dan pemahamannya: artistik, religius, ilmiah, filosofis, yang diabadikan dalam berbagai jenis antinomi, pertanyaan, tugas, paradoks, dll.

Dari pandangan analisis sistem, P. adalah keadaan yang memiliki tujuan yang tidak puas dengan individu yang memiliki tujuan dan di mana ia memiliki keraguan mengenai metode tindakan mana yang akan mengubah keadaan ini menjadi memuaskan (R. Ackoff, F. Emery). Dalam aspek epistemologis, P. merupakan cerminan ideal dari situasi permasalahan nyata (praktis dan/atau kognitif). Situasi problematis muncul karena ketidaksesuaian antara: a) tujuan dan cara mencapainya; b) tujuan dan hasil kegiatan; c) kebutuhan dan kemungkinan tindakan tertentu (individu atau sosial); d) sudah ada dan layak. Kesenjangan ini dapat meningkat menjadi suatu kontradiksi (termasuk antagonistik). Dari pandangan psikologi, munculnya situasi masalah dan transformasi selanjutnya menjadi P. asli mencirikan tahap awal proses berpikir. Tradisi filsafat (Socrates, Augustine, N. Cusanus, dan lain-lain) dicirikan oleh pemahaman filsafat sebagai pengetahuan tentang ketidaktahuan. Para filosof Yunani Kuno mengungkapkan pemahaman tersebut dalam bentuk paradoks berpikir berikut: bagaimana kita bisa mencari apa yang tidak kita ketahui, dan jika kita tahu apa yang kita cari, lalu apa lagi yang harus kita cari? Psikologi kognitif modern menyelesaikan paradoks ini dengan menunjukkan bahwa hukum “semua atau tidak sama sekali” tidak berlaku di sini.

Seluruh aktivitas kehidupan masyarakat (bangsa, kelas, organisasi, dll), serta individu, dalam hal tertentu, merupakan proses dialektis pembentukan dan penyelesaian P. “Munculnya dan penyelesaian masalah, seperti sistol dan diastol - dua fase siklus jantung, menentukan sifat detak jantung kehidupan seluruh organisme sosial" (V.I. Kutsenko). Social P. merupakan wujud keberadaan dan ekspresi kebutuhan masyarakat untuk melakukan aktivitas tertentu. Dalam arti sempit, P. sosial merupakan wujud keberadaan dan ekspresi kontradiksi antara kebutuhan yang sudah matang akan tindakan sosial tertentu dengan kondisi pelaksanaannya yang masih belum memadai. Fondasi internal psikologi sosial - kebutuhan sosial, kebutuhan, kepentingan, kontradiksi - “menyampaikan” karakteristik fundamental seperti karakter objektif. Kemandirian politik sosial dari kemauan dan kesadaran masyarakat ditekankan dalam literatur filosofis Marxis modern (Lihat: Kutsenko V.I. Masalah sosial: asal usul dan solusi. Kyiv, 1984). Berdasarkan alasan lain, J. Deleuze juga menekankan sifat objektif P.: “Masalahnya adalah kategori pengetahuan objektif dan tipe makhluk yang sepenuhnya objektif.” Dia menyerukan “diakhirinya kebiasaan berpikir lama mengenai problematika sebagai kategori subjektif dari pengetahuan kita” (Deleuze J. The Logic of Sense. M., 1995, p. 76). Pencarian landasan ontologis terhadap sifat problematis kehidupan manusia sangatlah relevan. E. Fromm menulis: “Manusia adalah satu-satunya hewan yang keberadaannya menjadi masalah; ia harus menyelesaikannya, dan ia tidak dapat bersembunyi darinya.” Menurut E. Fromm, akar permasalahannya adalah hilangnya kesatuan harmonis antara manusia dan alam. Dalam pencarian landasan tersebut, menurut kami, ontologi I. Hartmann dan ide-ide sinergisnya sangat menjanjikan. Dalam literatur filosofis dan metodologi modern, proyek penciptaan problemologi dibahas dan dilaksanakan sebagian - suatu disiplin khusus dalam kerangka metodologi ilmiah umum yang dirancang untuk secara sistematis menggambarkan dan menjelaskan pola kemunculan, fungsi, dan perkembangan berbagai jenis P.: ilmiah dan filosofis, sosial dan eksistensial-pribadi, global, regional dan unik dll. Tipologi P. yang diterima secara umum belum dikembangkan.

Penelitian ilmiah merupakan salah satu bentuk pengorganisasian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Secara historis, Gopika karya Aristoteles (384 - 322 SM) harus dianggap sebagai karya pertama tentang problemologi. Menurut Stagirite, tesis dan P. merupakan subyek perselisihan: “... tesis adalah masalah, tetapi tidak setiap masalah adalah tesis…” (Aristoteles. Works. Dalam 4 jilid T. 2 hal. 361 ). Dalam dialektis P. kedua alternatif tersebut harus dirumuskan dengan jelas. Dia membedakan antara P. praktis dan kognitif: “Masalah dialektis adalah tugas yang diajukan demi pilihan dan penghindaran, atau demi (mencapai) kebenaran dan demi pengetahuan...” (ibid., hal. .360), serta P. Aristoteles yang independen dan tambahan, mengembangkan klasifikasi P. dan bentuk sanggahannya.

Etimologi istilah "masalah" (sebagai sinonim untuk "tugas") biasanya berasal dari kata kerja Yunani "ballein" - melempar, yaitu P. adalah "suatu benda yang dilemparkan ke depan" (objek). Proclus Neoplatonis (abad ke-5), mengomentari Elemen Euclid, mengontraskan teorema dan geometri; baginya, filsafat adalah tugas praktis (dalam kerangka geometri) yang dilakukan dengan cara tertentu, dan metode-metode ini perlu ditemukan, menciptakannya dan memenuhi konstruksi yang diperlukan (bukan satu-satunya yang mungkin). Prasejarah problemologi sebagian besar bertepatan dengan sejarah terbentuknya logika tanya jawab. Ide-ide mendasar dikemukakan oleh R. Descartes, G. W. Leibniz dan I. Kant (antinomi nalar murni).

Dalam filsafat dan sains abad ke-20. minat mempelajari logika ilmiah muncul sebagai akibat dari mengatasi krisis dasar-dasar matematika (karya A. Poincaré dan D. Hilbert), di bawah pengaruh pencapaian logika matematika (khususnya, kalkulus soal dibangun oleh A. N. Kolmogorov pada tahun 1932, dan pengembangan teori algoritma - karya K. Gödel, A. A Markov, P. S. Novikov, dll.), sibernetika (“kecerdasan buatan”), psikologi kognitif, analisis sistem, sejarah dan metodologi ilmu pengetahuan. Kontribusi signifikan terhadap perkembangan problemologi dibuat oleh karya-karya D. Polya, K. Popper, I. Lakatos, L. Laudan, Z. Tsatskovsky dan lain-lain, dalam sastra dalam negeri - karya-karya V. F. Berkov, V. M. Glushkov, V. N. Karpovich, P. V. Kopnin, M. S. Burgin dan V. I. Kuznetsov, E. S. Zharikov, V. E. Nikiforov, L. M. Friedman dan lainnya.

Struktur ilmiah?. mencakup unsur-unsur berikut: a) pengetahuan prasyarat di semua tingkatan (ilmiah khusus, metodologis, ideologis, diam-diam); b) pertanyaan sentral penelitian ilmiah; c) imperatif - persyaratan untuk menyelesaikan masalah ini; d) gambaran awal dari solusi yang diinginkan. Jelas sekali bahwa penelitian ilmiah tidak bisa direduksi menjadi sebuah pertanyaan.Penelitian ilmiah adalah suatu sistem pengetahuan yang mencerminkan situasi problematis dan latar belakang sosiokulturalnya, mempunyai makna pribadi bagi peneliti dan diterima (atau ditolak) oleh komunitas ilmiah. Ini adalah sistem masalah penelitian yang berkembang, terbuka, dan teratur, yang ditandai dengan ketidakpastian dalam metode dan hasil penyelesaiannya. Dari sudut pandang ini, tugas penelitian adalah fenomena pengetahuan ilmiah, “sel hidup”, dan penelitian ilmiah adalah “organisme” multiseluler di lingkungan luar.

Berfungsinya penelitian ilmiah ditentukan oleh fakta bahwa itu adalah “mesin gerak abadi” pengetahuan ilmiah, sumber pengorganisasian diri dan pengembangan diri. Dalam proses penelitian, penelitian ilmiah mempunyai fungsi sebagai berikut: a) menentukan—menentukan arah penelitian dan mendorongnya; b) integratif - bertindak sebagai bentuk integrasi pengetahuan ilmiah; c) sistematisasi. Selain itu, tipologi fungsional P. ilmiah dimungkinkan, di mana deskripsi P., penjelasan, prediksi, dan P. praksiologis dibedakan ("Bagaimana melakukan ini?"). Jenis P. yang terakhir dalam ilmu pengetahuan alam modern tampaknya mendominasi (P. fusi termonuklir terkontrol, superkonduktivitas suhu tinggi, “kecerdasan buatan”, dll.).

Perkembangan ilmu pengetahuan digambarkan sebagai sekumpulan keadaan dan proses yang membentuk suatu gerakan menuju pengetahuan baru. Himpunan ini dapat diurutkan berdasarkan berbagai alasan: berdasarkan tahapan problematisasi pengetahuan, berdasarkan jenis pengetahuan fungsional, berdasarkan tahapan penelitian, dll. Menurut K. Popper, pertumbuhan ilmu pengetahuan digambarkan dengan skema berikut: P, - TT - EE - Ru dimana P , - P. ilmiah asli, TT - "teori percobaan", EE - tahap "penghapusan kesalahan", R, - P ilmiah baru. Skema ini merelatifkan perkembangan ilmu pengetahuan. Untuk program-program berorientasi teknologi di atas, skema lain lebih memadai: penelitian ilmiah menghasilkan program penelitian yang diwujudkan dalam hasil kognitif dan praktis.

Konsep program penelitian masuk ke dalam metodologi ilmu pengetahuan setelah karya I. Lakatos pada tahun 1968 - 70, namun dalam refleksi para ilmuwan telah berfungsi sejak lama dan diwujudkan dalam bentuk program kerja. Efektivitas suatu program penelitian dapat menjadi indikator potensi kebenaran filsafat ilmu yang melahirkannya.Konsep-konsep ini digunakan dalam analisis metodologis kemajuan ilmu pengetahuan. Misalnya dalam model L. Laudan, kriteria kemajuannya adalah memaksimalkan volume masalah empiris yang terpecahkan sekaligus meminimalkan volume anomali dan masalah konseptual.Arah problemologi ini sedang dalam proses pembentukan.

Filsafat filosofis adalah suatu bentuk organisasi dan fungsi pengetahuan filosofis yang berubah secara historis. Keragaman aliran, sistem, aliran filosofis, dan lain-lain yang pada dasarnya tidak dapat direduksi, tidak adanya kemajuan yang unilinear dalam sejarah filsafat menyebabkan penafsiran yang ambigu terhadap sifat prinsip-prinsip filsafat.Namun demikian, adalah mungkin untuk mengidentifikasi beberapa karakteristik filosofis yang relatif invarian. filsafat 1. Keberakaran eksistensial. A. Schopenhauer menyatakan: "Damai, damai, keledai! - itulah masalah filsafat, perdamaian dan tidak lebih!" Di antara orang Yunani kuno, simbol filsafat adalah dewi - utusan Iris (putri Thaumant - "Yang Bertanya-tanya"), karena dia bertanya tentang keberadaan. Deontologisasi suatu sistem filsafat berakhir dengan keruntuhannya. 2. Signifikansi eksistensial dan pribadi sastra filsafat bagi produser dan penelitinya. “Filsafat adalah filsuf itu sendiri,” kata Fichte. Memahami filsafat filsafat tidak mungkin terjadi tanpa mengidentifikasi akar kehidupannya, termasuk yang ada pada gaya hidup si pemikir, susunan jiwanya, ciri-ciri biografinya, dan lain-lain. “Solusi dari permasalahan hidup yang menghadang Anda ada pada gaya hidup. yang mengarah pada fakta bahwa masalahnya hilang,” tulis L. Wittgenstein. 3. Fundamentalitas. Hal ini melekat dalam filsafat filsafat, karena refleksi filosofis adalah pencarian landasan. “Dalam setiap pertanyaan metafisik... setiap kali mempertanyakan keberadaan manusia juga disertakan” (M. Heidegger). 4. Kesatuan sistemik aspek subjek, operasional dan nilai filsafat filsafat Sistem operasi intelektual dasar tidak hanya ditentukan oleh sifat-sifat subjek, tetapi juga oleh aspirasi subjek. Menurut D.V. Pivovarov, pertanyaan dasar filsafat mengkristalkan operasi mental dasar dari mana berbagai doktrin filosofis tumbuh dan yang memberikan makna operasional khusus pada doktrin-doktrin ini. 5. Sintesis yang abadi dan sementara, invarian dan variabel. Seperti “gambaran abadi” dalam seni, ada P. “abadi” dalam filsafat (misalnya, P. kebenaran, kebebasan, kebaikan, dll.), yang tidak menyangkal orisinalitas sejarah spesifiknya. Prinsip-prinsip yang dikemukakan oleh para pemikir kuno tidak hanya dapat dipahami oleh para filsuf modern, tetapi juga terus menggairahkan mereka: prinsip-prinsip tersebut bersifat abadi, karena prinsip-prinsip tersebut selalu memiliki arti penting bagi umat manusia. “Apakah saya ingin mengatakan: dia yang hidup hanya pada saat ini hanyalah buta seperti tikus tanah; jika dia mampu melihat dengan jelas, dia akan melihat masalahnya?” (L.Wittgenstein). 6. Koherensi holografik filosofis P. DRU!" dengan seorang teman (sesuai dengan prinsip "segalanya dengan segalanya"). "Sepertinya tidak ada seorang pun yang menyadari betapa eratnya banyak pertanyaan abstrak yang terkait tidak hanya dengan kepentingan penting orang kehidupan manusia, tetapi juga dengan keberadaan kehidupan ini. ...Namun demikianlah kenyataannya" (V.V. Rozanov). M. Heidegger menulis: "Semakin dekat kita pada bahaya, semakin terang jalan menuju keselamatan mulai bersinar, semakin kita jadi bertanya-tanya. Karena bertanya adalah kesalehan berpikir.” Sifat problematis dari pikiran filosofis akan selalu menarik perhatian orang-orang yang berpikir. (Lihat “Tanya Jawab.”)

Definisi yang luar biasa

Definisi tidak lengkap ↓

Masyarakat modern semakin menjadi masyarakat yang ahli, spesialis dengan pengetahuan dan keterampilan khusus. Kecenderungan masyarakat terhadap spesialisasi ini menimbulkan kemandirian, kemandirian, atau otonomi kelompok profesi yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang pada gilirannya menimbulkan banyak masalah etika.

Salah satunya terkait dengan keberadaan kode etik profesi. Kode-kode ini terkadang memaksakan persyaratan pada anggota profesi yang tidak selalu sesuai dengan persyaratan etika universal, serta dengan prinsip kesetiaan dan ketundukan terhadap perintah dan persyaratan organisasi tempat para spesialis tersebut bekerja. Misalnya, dalam beberapa kasus, manajemen suatu firma mungkin mengharuskan seorang pengacara memberikan informasi yang, sesuai dengan kode etik profesi, bersifat rahasia. Oleh karena itu, kode etik profesi, serta aktivitas kelompok profesi itu sendiri, memerlukan kontrol publik. Kode profesi tidak boleh menjadi sumber etika khusus yang memungkinkan anggota kelompok profesional “melakukan apa yang dilakukan orang lain” yang tidak bermoral. Misalnya, pengacara tidak boleh berbohong, menipu, atau menyesatkan siapa pun untuk membantu dan melindungi kliennya.”

Persoalan lainnya terkait dengan adanya tanggung jawab khusus profesi terhadap masyarakat. Menurut pakar Perancis di bidang teori hukum umum J.-L. Bergelya, seorang pengacara, “tidak berhak menjadi juru tulis sederhana, yang ditakdirkan untuk mengikuti semua poin peraturan yang ada dengan budak dan cermat, atau penyihir setengah terpelajar yang kebodohannya menjadi penyebab kejadian tidak logis dan tak terduga.” Pengacara harus menjaga keamanan dan stabilitas hubungan antar manusia meskipun mereka tidak sepenuhnya puas dengan tatanan yang ada.

Profesi hukum biasa disebut profesi liberal. Secara tradisional, masyarakat memberikan profesi gratis dengan otonomi yang lebih besar dibandingkan, misalnya, kerajinan atau bisnis. Hal ini terungkap dalam kenyataan bahwa masyarakat melemahkan kontrolnya atas aktivitas perwakilan profesi liberal, menuntut imbalan pelayanan untuk kepentingan masyarakat, penerapan kontrol profesional internal, penetapan standar dan aturan perilaku yang lebih ketat dan lebih tinggi secara moral dibandingkan kepada seluruh masyarakat. Melemahnya kontrol publik tercermin dari kenyataan bahwa profesi dapat menetapkan aturannya sendiri, norma disipliner dan standar kompetensi dan profesionalisme, mengatur akses anggota baru ke jajarannya, merumuskan tugasnya, dan lain-lain.

Apa yang dimaksud dengan penetapan standar moral dan aturan perilaku yang lebih tinggi dalam kaitannya dengan profesi hukum? Sebagai aturan, tidak ada yang mengharapkan pengusaha dan pekerja bekerja secara gratis. Pengacara diharapkan untuk memberikan layanan dan membela bahkan klien yang tidak selalu mampu membayar pekerjaan mereka. Mereka juga harus bersedia bekerja selama tugas profesionalnya diperlukan, kapan saja, siang atau malam, dan mempertahankan standar perilaku pribadi dan profesional yang tinggi: lebih disiplin, menahan diri dari perilaku yang tidak pantas dan menjadi teladan perilaku etis, tidak menganggap profesi hukum sebagai suatu usaha biasa yang berkaitan dengan memperoleh pendapatan dan keuntungan yang tinggi.

Masalah etika lain dari otonomi profesi hukum adalah penetapan standar moral dan aturan perilaku yang lebih tinggi? Sebagai aturan, tidak ada yang mengharapkan pengusaha dan pekerja bekerja secara gratis. Pengacara diharapkan untuk memberikan layanan dan membela bahkan klien yang tidak selalu mampu membayar pekerjaan mereka. Mereka juga harus bersedia bekerja selama tanggung jawab profesionalnya menuntut, kapan saja, siang atau malam, dan mempertahankan standar perilaku pribadi dan profesional yang tinggi: lebih disiplin, menahan diri dari perilaku yang tidak pantas, dan menjadi teladan perilaku etis. , tidak menganggap profesi hukum sebagai bisnis biasa yang terkait dengan perolehan pendapatan dan keuntungan yang tinggi.

Masalah etika lain dari otonomi profesional terkait dengan fakta bahwa, karena memiliki pengetahuan khusus dan akses eksklusif terhadap pengetahuan ini, anggota kelompok profesional mungkin tergoda untuk menggunakannya demi keuntungan pribadi dengan mengorbankan populasi. Di sini, pengendalian internal terhadap aktivitas anggota kelompok profesi dan pengendalian eksternal juga diperlukan agar masyarakat dapat yakin bahwa profesi tersebut menjalankan pemerintahan sendiri dengan cukup baik dan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Permasalahan selanjutnya menyangkut pembentukan kode etik profesi. Kode memberikan pedoman bagi aktivitas anggota kelompok profesional, mendefinisikan larangan, prosedur, cita-cita tertentu dan mempertimbangkan masalah etika utama yang mereka hadapi. Ketentuan-ketentuan dalam kode etik ini harus dinilai secara kritis dan direvisi dari waktu ke waktu. Di negara kita, proses pengembangan dan penerapan kode etik profesi, termasuk etika profesi hukum, baru saja dimulai. Beberapa kode tidak secara akurat mencerminkan masalah nyata dan standar perilaku orang-orang dari profesi tertentu; tidak spesifik, tidak memuat ketentuan terkait pemantauan pelaksanaan persyaratan dan prinsip yang diatur di dalamnya, dll.

Untuk menjadi landasan otonomi suatu profesi, kode etik harus mempunyai sifat-sifat tertentu. Pertama, harus memuat ketentuan-ketentuan yang mencerminkan godaan-godaan khusus yang melekat dalam profesi tertentu yang mungkin dialami oleh para wakilnya, metode-metode tidak etis dalam menjalankan bisnis yang merendahkan prestise profesi tersebut di mata masyarakat. Kedua, kode etik harus mengatur kegiatan praktis anggota profesi, dan tidak hanya mendorong dan menginspirasi mereka untuk mengambil tindakan tertentu. Beberapa kode hanyalah sebuah deklarasi cita-cita, padahal kode tersebut harus bersifat disipliner, mencakup sistem penegakannya sendiri dan sanksi terhadap pelanggar persyaratan yang dirumuskan di dalamnya. Ketiga, kode etik tidak boleh menjadi sarana pelayanan mandiri bagi profesi, namun harus melindungi kepentingan masyarakat dan klien.

Masalah etika pokok dan asas profesi terkadang diatur oleh negara dalam teks undang-undang. Pada gilirannya, asosiasi profesional menyediakan forum dan pertemuan di mana anggota komunitas profesional dapat mengangkat masalah etika yang dihadapi atau mungkin dihadapi oleh profesi atau asosiasi tersebut. Masalah-masalah dan metode penyelesaiannya digeneralisasikan, dan dalam bentuk standar, prinsip, aturan dan norma etika profesi mulai mengendalikan perilaku anggota kelompok profesional. Selain peraturan itu sendiri, kode etik juga memuat berbagai dasar pemikirannya, yang sumbernya, khususnya etika hukum, adalah:

undang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya, termasuk peraturan internasional;

kasus (preseden) dari praktik membawa perwakilan profesi hukum ke tanggung jawab disipliner karena melanggar standar etika;

uraian dan argumentasi yang terbentuk langsung dalam praktik masyarakat hukum.

argumen dan model penalaran yang “lahir” di kedalaman etika terapan dan mewakili ketentuan dan kesimpulan etika teoritis, dirumuskan sedemikian rupa sehingga dapat membantu dalam memecahkan masalah-masalah praktis.

pengacara moral etis profesional

Salah satunya terkait dengan keberadaan kode etik profesi. Kode-kode ini terkadang memaksakan persyaratan pada anggota profesi yang tidak selalu sesuai dengan persyaratan etika universal, serta dengan prinsip kesetiaan dan ketundukan terhadap perintah dan persyaratan organisasi tempat para spesialis tersebut bekerja. Misalnya , dalam beberapa kasus, manajemen firma mungkin meminta pengacara untuk memberikan informasi yang, sesuai dengan kode etik profesi, bersifat rahasia. Oleh karena itu, kode etik profesi, serta aktivitas kelompok profesi itu sendiri, memerlukan kontrol publik. Kode profesi tidak boleh menjadi sumber etika khusus yang memungkinkan anggota kelompok profesional “melakukan apa yang dilakukan orang lain” yang tidak bermoral. Misalnya, pengacara tidak boleh berbohong, menipu, atau menyesatkan siapa pun untuk membantu dan melindungi kliennya.”

Persoalan lainnya terkait dengan adanya tanggung jawab khusus profesi terhadap masyarakat. Pengacara harus menjaga keamanan dan stabilitas hubungan antar manusia meskipun mereka tidak sepenuhnya puas dengan tatanan yang ada.

Masalah etika lain dari otonomi profesi hukum adalah penetapan standar moral dan aturan perilaku yang lebih tinggi. Sebagai aturan, tidak ada yang mengharapkan pengusaha dan pekerja bekerja secara gratis. Pengacara diharapkan untuk memberikan layanan dan membela bahkan klien yang tidak selalu mampu membayar pekerjaan mereka. Mereka juga harus bersedia bekerja selama tanggung jawab profesionalnya menuntut, kapan saja, siang atau malam, dan mempertahankan standar perilaku pribadi dan profesional yang tinggi: lebih disiplin, menahan diri dari perilaku yang tidak pantas, dan menjadi teladan perilaku etis. , tidak boleh dianggap sebagai profesi hukum sebagai bisnis biasa yang terkait dengan perolehan pendapatan dan keuntungan yang tinggi.

Masalah etika lain dari otonomi profesional terkait dengan fakta bahwa, karena memiliki pengetahuan khusus dan akses eksklusif terhadap pengetahuan ini, anggota kelompok profesional mungkin tergoda untuk menggunakannya demi keuntungan pribadi dengan mengorbankan populasi. Di sini, pengendalian internal terhadap aktivitas anggota kelompok profesi dan pengendalian eksternal juga diperlukan agar masyarakat dapat yakin bahwa profesi tersebut menjalankan pemerintahan sendiri dengan cukup baik dan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pertanyaan 8. Persyaratan dasar etiket organisasi.

Menyusun dokumen hukum. Banyak masalah etika dalam suatu organisasi berasal dari dokumen yang tidak benar, kurang jelas, atau tidak rapi. Oleh karena itu, pengembangan dan pelaksanaan dokumen perusahaan yang benar merupakan persyaratan etika organisasi dan profesional bagi seorang pengacara.

Merupakan praktik yang baik ketika menyusun dokumen perusahaan untuk mematuhi aturan berikut:

1) dari teks dokumen harus jelas bagaimana, dengan bantuan mekanisme dan prosedur apa bidang hubungan ini diatur;

2) suatu dokumen, misalnya uraian tugas atau kontrak, harus memperhatikan ciri-ciri hubungan yang diatur dan berlaku untuk lingkup hubungan yang luas;

3) teks dokumen harus konsisten secara logika dan tidak boleh mengandung kesalahan logika;

4) bahasa dokumen harus jelas dan mudah dipahami, kata-kata, ungkapan dan istilah harus tepat dan ringkas. Penting untuk menggunakan istilah dan ungkapan yang akrab dan dapat diakses oleh banyak orang, tetapi pada saat yang sama menghindari percakapan sehari-hari; Terminologi hukum khusus tidak boleh disalahgunakan;

5) teks dokumen harus kompak dan disusun dengan benar menjadi bagian, bab, bagian, artikel, paragraf, klausa;

6) penyajian materi yang etis harus diperhatikan; dokumen hukum tidak boleh mengandung kata-kata dan ungkapan yang menyinggung atau menyanjung secara terbuka, serta merendahkan; penggunaan metafora, jargon, dan ungkapan slang tidak dapat diterima. Pengecualian terhadap aturan ini adalah situasi ketika kutipan harus diberikan dalam teks dokumen. Misalnya, tuntutan pencemaran nama baik mungkin perlu menyertakan bahasa yang menyinggung yang digunakan terhadap pelapor.

Kepatuhan dengan persyaratan etiket resmi. Manajer dan karyawan mengharapkan seorang pengacara di organisasi mana pun untuk menjadi teladan dalam hubungan resmi dan tidak hanya memenuhi persyaratan etiket resmi itu sendiri, tetapi juga menuntut pemenuhannya dari karyawan lain. Menurut persyaratan ini:

1) perlu untuk melindungi prestise organisasi tempat Anda bekerja, berbicara baik tentangnya, mematuhi persyaratan dokumen perusahaan dan standar etika organisasi: kesopanan, tanggung jawab, kejujuran, kesetiaan, perhatian, kompetensi, subordinasi;

2) perlu menjaga lingkungan kerja yang bersahabat dalam tim, menunjukkan kesopanan, kebijaksanaan, perhatian, rasa hormat terhadap rekan kerja, klien, manajer, dan bila perlu memberikan bantuan kepada rekan kerja;

3) kita harus berusaha menghindari konflik, dan jika timbul situasi konflik, selesaikan konflik tersebut secara konstruktif dan mampu berkompromi;

4) perlu menjaga jarak dalam komunikasi dengan klien, kolega dan administrasi serta tidak mencampuradukkan kehidupan pribadi dan bisnis;

5) tidak dapat diterima untuk melampiaskan suasana hati yang buruk kepada orang lain, mengeluh tentang orang lain, tentang masalah seseorang. Jika “kegagalan” memang terjadi, Anda harus segera meminta maaf. Anda tidak boleh mendiskusikan penampilan, pakaian, bentuk tubuh seseorang, atau berbagi detail kehidupan pribadi Anda dengan kolega dan manajer;

6) semua kegiatan di luar jam kerja harus dikecualikan sama sekali;

7) Anda harus selalu menyapa rekan kerja dan menanggapi salam mereka (cukup melakukan ini sekali sehari);

8) semua rekan kerja, terlepas dari apakah mereka manajer atau bawahan, harus diperlakukan dengan hormat dan bijaksana;

9) Anda harus bangun jika pemimpin memasuki ruangan. Tidak perlu bangun jika rekan kerja masuk;

10) dalam hal apa pun, Anda tidak dapat menanggapi kekasaran, agresi, kritik yang tidak adil atau adil dengan kekasaran. Jika bos melakukan kekasaran terhadap bawahannya, maka bawahan, jika dia yakin bahwa dia benar, disarankan untuk meminta manajemen mengadakan pertemuan pribadi;

11) Anda tidak dapat memberikan komentar kepada siapa pun di hadapan orang ketiga - ini harus dilakukan secara rahasia. Jika ada kritik (beralasan atau tidak berdasar), disarankan untuk tidak membuat alasan, tidak menyalahkan orang lain, tidak membela diri, tetapi mengajukan pertanyaan yang tepat kepada kritikus. Jika kesalahan benar-benar dilakukan dan kritiknya adil, sebaiknya mengakui kesalahan ini dengan jujur;

12) Anda tidak boleh menggunakan kata-kata dan ungkapan jargon dan slang, kata-kata yang menyinggung, atau menyalahgunakan terminologi khusus. Kita harus berbicara sesuai aturan tata bahasa;

13) mendengarkan percakapan telepon orang lain dan melihat kertas di meja orang lain tidak dapat diterima.

Untuk menjalin dan memelihara komunikasi bisnis yang konstruktif perlu memperhatikan prinsip-prinsip tertentu, yaitu:

Asas kebenaran, yaitu tidak sengaja memutarbalikkan kenyataan;

Asas keikhlasan, yaitu mengungkapkan sikap sejati seseorang terhadap kenyataan dalam proses komunikasi;

Prinsip interaksi, yaitu:

a) memberikan informasi sebanyak yang diperlukan kepada mitra;

b) tidak memberikan informasi yang sengaja dibuat salah atau tidak cukup dibuktikan;

c) tidak menyimpang dari topik dan hanya beroperasi dengan informasi yang relevan (relevan);

d) menghindari ekspresi yang tidak jelas, bertele-tele yang tidak perlu, ekspresi yang ambigu;

Asas kesantunan, yang mengasumsikan bahwa mitra akan mematuhi:

a) “aturan kebijaksanaan”, yang menurutnya seseorang tidak boleh melanggar batas-batas lingkungan pribadi pasangannya: misalnya, terkadang seseorang tidak dapat menanyakan tujuan komunikasi jika belum ditentukan; Anda tidak boleh menyentuh topik kehidupan pribadi, selera, preferensi pribadi (dianggap berbahaya, karena dapat menimbulkan ketegangan dan konflik).

b) “aturan persetujuan”, yang menurutnya seseorang tidak dapat menilai orang lain;

c) “aturan kesopanan”, yang mengharuskan pasangan untuk tidak menerima pujian yang berlebihan, menolaknya karena dianggap tidak benar.

d) “aturan kesepakatan”, yang mencakup penolakan untuk mengklarifikasi kebenaran jika klarifikasi tersebut dapat menimbulkan konflik antar mitra, yaitu menolak kebenaran atas nama menjaga kesepakatan dan interaksi itu sendiri;

e) “aturan kebajikan”, yang mengharuskan mitra untuk mengekspresikan kebajikan satu sama lain dalam situasi konflik yang muncul.

Kepatuhan terhadap persyaratan etiket bicara membantu mengurangi risiko komunikasi. Mitra komunikasi harus:

Pertahankan pengendalian diri dalam penilaian, jangan gunakan pernyataan kategoris dalam pidato;

Berdasarkan integritas mitra (praduga integritas);

Ekspresikan ketidaksetujuan dengan sopan;

Gunakan intonasi ramah.

Pendengar harus mengungkapkan perhatian dan ketertarikannya kepada pembicara, memandangnya dengan baik, tidak menyela, mendengarkan sampai akhir, dan tidak mengoreksi kesalahan bicara yang diperhatikan selama percakapan.

Masalah-masalah global umat manusia mempengaruhi planet kita secara keseluruhan. Oleh karena itu, semua bangsa dan negara terlibat dalam penyelesaiannya. Istilah ini muncul pada akhir tahun 60an abad XX. Saat ini terdapat cabang ilmu khusus yang mempelajari dan memecahkan masalah-masalah global umat manusia. Ini disebut studi global.

Spesialis ilmiah dari berbagai bidang bekerja di bidang ini: ahli biologi, ilmuwan tanah, ahli kimia, fisikawan, dan ahli geologi. Dan ini bukan suatu kebetulan, karena permasalahan global umat manusia bersifat kompleks dan kemunculannya tidak bergantung pada satu faktor saja. Sebaliknya, sangat penting untuk mempertimbangkan perubahan ekonomi, politik, dan sosial yang terjadi di dunia. Kehidupan di planet ini di masa depan bergantung pada seberapa baik masalah-masalah global umat manusia saat ini diselesaikan.

Perlu Anda ketahui: beberapa di antaranya sudah ada sejak lama, yang lain, cukup “muda”, dikaitkan dengan fakta bahwa manusia mulai memberikan dampak negatif pada dunia di sekitar mereka. Karena itu, misalnya, timbul masalah lingkungan umat manusia. Itu bisa disebut kesulitan utama masyarakat modern. Padahal permasalahan pencemaran lingkungan sendiri sudah muncul sejak lama. Semua varietas berinteraksi satu sama lain. Seringkali satu masalah memicu masalah lain.

Terkadang masalah-masalah global umat manusia dapat diselesaikan dan dihilangkan sepenuhnya. Pertama-tama, ini menyangkut epidemi yang mengancam kehidupan manusia di seluruh dunia dan menyebabkan kematian massal, tetapi kemudian epidemi tersebut dapat dihentikan, misalnya, dengan bantuan vaksin yang ditemukan. Pada saat yang sama, muncul permasalahan baru yang sebelumnya tidak diketahui masyarakat, atau permasalahan yang sudah ada berkembang ke tingkat global, misalnya penipisan lapisan ozon. Penyebab kemunculannya adalah aktivitas manusia. Masalah pencemaran lingkungan membuat kita bisa melihat hal ini dengan sangat jelas. Namun dalam kasus lain, kecenderungan masyarakat untuk mempengaruhi kemalangan yang menimpanya dan mengancam keberadaannya terlihat jelas. Jadi, masalah umat manusia apa saja yang mempunyai arti penting bagi planet ini?

Bencana lingkungan

Hal ini disebabkan oleh pencemaran lingkungan sehari-hari dan menipisnya cadangan bumi dan air. Semua faktor ini secara bersama-sama dapat mempercepat timbulnya bencana lingkungan. Manusia menganggap dirinya raja alam, tetapi pada saat yang sama tidak berusaha melestarikannya dalam bentuk aslinya. Hal ini juga terhambat oleh industrialisasi yang berjalan dengan pesat. Secara negatif mempengaruhi habitatnya, umat manusia menghancurkannya dan tidak memikirkannya. Bukan tanpa alasan bahwa standar polusi telah dikembangkan dan dilampaui secara berkala. Akibatnya, permasalahan lingkungan hidup umat manusia menjadi tidak dapat diubah lagi. Untuk menghindari hal tersebut, kita harus memperhatikan kelestarian flora dan fauna, serta berusaha melestarikan biosfer planet kita. Dan untuk itu perlu dilakukan upaya produksi dan aktivitas manusia lainnya yang lebih ramah lingkungan agar dampak terhadap lingkungan tidak terlalu agresif.

Masalah demografi

Populasi dunia berkembang pesat. Meskipun “ledakan populasi” telah mereda, permasalahannya masih tetap ada. Situasi pangan dan sumber daya alam semakin memburuk. Stok mereka semakin berkurang. Pada saat yang sama, dampak negatif terhadap lingkungan semakin meningkat, dan tidak mungkin lagi mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Kesulitan muncul dalam bidang pendidikan dan kesehatan. PBB telah mengambil alih solusi terhadap permasalahan global seperti ini. Organisasi membuat rencana khusus. Salah satu poinnya adalah program keluarga berencana.

Perlucutan senjata

Setelah pembuatan bom nuklir, penduduk berusaha menghindari konsekuensi penggunaannya. Untuk tujuan ini, perjanjian non-agresi dan perlucutan senjata ditandatangani antar negara. Undang-undang sedang diadopsi untuk melarang persenjataan nuklir dan menghentikan perdagangan senjata. Presiden negara-negara terkemuka berharap dengan cara ini untuk menghindari pecahnya Perang Dunia Ketiga, yang diduga dapat mengakibatkan musnahnya semua kehidupan di Bumi.

Masalah makanan

Di beberapa negara, penduduknya mengalami kekurangan pangan. Penduduk Afrika dan negara ketiga lainnya di dunia sangat menderita karena kelaparan. Untuk mengatasi masalah ini, dua opsi telah dibuat. Yang pertama bertujuan untuk memastikan bahwa padang rumput, ladang, dan daerah penangkapan ikan secara bertahap menambah luas wilayahnya. Jika Anda mengikuti opsi kedua, Anda tidak boleh menambah wilayah, tetapi meningkatkan produktivitas yang sudah ada. Untuk tujuan ini, bioteknologi terkini, metode reklamasi lahan, dan mekanisasi sedang dikembangkan. Varietas tanaman dengan hasil tinggi sedang diciptakan.

Kesehatan

Meskipun pengobatan aktif berkembang, munculnya vaksin dan obat-obatan baru, umat manusia terus jatuh sakit. Apalagi banyak penyakit yang mengancam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, saat ini, pengembangan metode pengobatan sedang aktif dilakukan. Zat modern dibuat di laboratorium untuk imunisasi penduduk yang efektif. Sayangnya, penyakit paling berbahaya di abad ke-21 - onkologi dan AIDS - masih belum dapat disembuhkan.

Masalah laut

Saat ini sumber daya tersebut tidak hanya aktif diteliti, tetapi juga dimanfaatkan untuk kebutuhan umat manusia. Pengalaman menunjukkan bahwa hutan dapat menyediakan makanan, sumber daya alam, dan energi. Laut merupakan jalur perdagangan yang membantu memulihkan komunikasi antar negara. Pada saat yang sama, cadangannya digunakan secara tidak merata, dan operasi militer sedang berlangsung di permukaannya. Selain itu juga berfungsi sebagai tempat pembuangan limbah, termasuk limbah radioaktif. Umat ​​​​manusia berkewajiban untuk melestarikan kekayaan Samudra Dunia, menghindari polusi, dan menggunakan anugerah yang dimilikinya secara rasional.

Eksplorasi luar angkasa

Ruang ini milik seluruh umat manusia, artinya semua orang harus menggunakan potensi ilmu pengetahuan dan teknisnya untuk mengeksplorasinya. Untuk eksplorasi luar angkasa, program khusus dibuat yang menggunakan semua pencapaian modern di bidang ini.

Orang-orang tahu bahwa jika masalah-masalah ini tidak diatasi, planet ini bisa mati. Namun mengapa banyak orang yang tidak mau berbuat apa-apa, berharap semuanya akan hilang dan “larut” dengan sendirinya? Padahal sebenarnya kelambanan seperti itu lebih baik daripada perusakan alam secara aktif, pencemaran hutan, badan air, perusakan hewan dan tumbuhan, terutama spesies langka.

Mustahil untuk memahami perilaku orang-orang seperti itu. Tidak ada salahnya mereka memikirkan fakta bahwa anak dan cucu mereka harus hidup, jika, tentu saja, masih memungkinkan, di planet yang sedang sekarat. Anda tidak boleh mengandalkan siapa pun yang mampu menyingkirkan dunia dari kesulitan dalam waktu singkat. Masalah-masalah global umat manusia hanya dapat diselesaikan bersama-sama jika seluruh umat manusia berupaya. Ancaman kehancuran dalam waktu dekat seharusnya tidak terlalu menakutkan. Alangkah baiknya jika dapat merangsang potensi yang ada pada diri kita masing-masing.

Jangan berpikir bahwa mengatasi permasalahan dunia sendirian adalah hal yang sulit. Hal ini membuat tindakan seolah-olah tidak ada gunanya, dan muncul pikiran tidak berdaya dalam menghadapi kesulitan. Intinya adalah untuk bergabung dan membantu setidaknya kota Anda menjadi makmur. Selesaikan masalah kecil di habitat Anda. Dan ketika setiap orang di dunia mulai memiliki tanggung jawab terhadap diri mereka sendiri dan negaranya, masalah-masalah global berskala besar juga akan terpecahkan.

Rusia

Bahasa inggris

Arab Jerman Inggris Spanyol Perancis Ibrani Italia Jepang Belanda Polandia Portugis Rumania Rusia Turki

Berdasarkan permintaan Anda, contoh berikut mungkin berisi bahasa kasar.

Berdasarkan permintaan Anda, contoh ini mungkin berisi bahasa sehari-hari.

Terjemahan dari "masalah ini terkait dengan" ke bahasa Cina

Terjemahan lainnya

Masalah ini berkaitan dengan hak kedaulatan suatu negara untuk menciptakan sistem administrasi peradilannya sendiri.

Persoalannya menyinggung hak kedaulatan suatu negara untuk membentuk sistem peradilannya sendiri.">

Masalah ini berkaitan dengan situasi ekonomi yang sulit akibat runtuhnya Uni Soviet dan tampaknya mempunyai dampak yang lebih negatif terhadap kesehatan laki-laki.

Masalahnya telah dikaitkan dengan kesulitan ekonomi setelah runtuhnya Uni Soviet yang tampaknya memberikan dampak lebih negatif terhadap kesehatan laki-laki dibandingkan perempuan.

Masalah ini dikaitkan dengan kesulitan ekonomi setelah runtuhnya Uni Soviet yang tampaknya memberikan dampak lebih negatif terhadap kesehatan laki-laki dibandingkan perempuan.”>

Masalah ini berkaitan dengan fakta bahwa asosiasi publik di Kazakhstan dibagi tergantung pada ruang lingkup teritorial kegiatan mereka menjadi:

Masalah ini berkaitan dengan prosedur untuk meninjau laporan Grup di organisasi yang berpartisipasi, waktu dan cara penyampaian laporan tersebut ke badan legislatif terkait dan kurangnya pemantauan yang memadai terhadap pelaksanaan keputusan yang diambil.

Masalahnya dapat ditelusuri prosedur yang diikuti oleh organisasi-organisasi yang berpartisipasi dalam menangani laporan-laporan Unit, kapan dan bagaimana mereka menyampaikannya kepada badan legislatif mereka dan apa yang mereka lakukan terhadap keputusan-keputusan yang diambil.

Masalahnya dapat ditelusuri ke prosedur yang diikuti oleh organisasi-organisasi yang berpartisipasi dalam menangani laporan-laporan Unit, kapan dan bagaimana mereka menyampaikannya kepada badan legislatif mereka dan apa yang mereka lakukan terhadap keputusan yang diambil.”>

Jelas bahwa kelompok masyarakat yang kurang mampu menderita secara tidak proporsional akibat kurangnya perlindungan hukum, yang menunjukkan bahwa masalah ini terkait dengan struktur sosial ekonomi masyarakat (...).

Ketidakamanan hukum jelas berdampak lebih parah pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah, sehingga dianggap demikian masalahnya terkait dengan struktur sosial ekonomi masyarakat (...).

Permasalahannya terkait dengan struktur sosial ekonomi masyarakat (...).">

Sampai pada kesimpulan bahwa masalah ini terkait dengan pelaksanaan keputusan Kementerian Kehakiman dalam suatu perkara tertentu dan tidak dapat diselesaikan dengan keputusan suatu struktur administratif seperti Kementerian Kehakiman.

Disimpulkan bahwa masalahnya melibatkan penegakan keputusan Kementerian Kehakiman atas kasus tersebut dan tidak dapat diselesaikan hanya dengan keputusan Pemerintah saja seperti Kementerian Kehakiman.

Masalahnya melibatkan penegakan keputusan Kementerian Kehakiman atas kasus tersebut dan tidak dapat diselesaikan hanya dengan keputusan Pemerintah saja seperti Kementerian Kehakiman.">

Sarankan sebuah contoh

Hasil lainnya

Aspek keempat masalah ini terkait dengan kegiatan ilegal seperti perdagangan narkoba, pergerakan orang, senjata, penyelundupan, terorisme, dll.

Keempat aspek ada hubungannya dengan kegiatan terlarang seperti perdagangan narkoba, perdagangan manusia dan senjata, penyelundupan, terorisme, dll.

Aspek berkaitan dengan kegiatan terlarang seperti perdagangan narkoba, perdagangan manusia dan senjata, penyelundupan, terorisme, dll.">

Oleh karena itu Finlandia menawarkan dua solusi berbeda masalah ini, berhubungan dengan menggunakan tangki fiberglass di iklim dingin.

Ini masalah daerah beriklim dingin Dan tangki plastik yang diperkuat serat.">

Masalah ini secara langsung terkait dengan permasalahan tersebut ekstremisme sayap kanan dan kebencian rasial, karena anggota kelompok penggemar sepak bola yang paling rentan terhadap tindakan tersebut secara teratur mengambil bagian dalam demonstrasi dan pawai asosiasi ekstremis.

Masalah kekerasan penonton adalah secara langsung ekstremisme kanan dan kebencian rasial, karena anggota kelompok penggemar sepak bola paling berisiko secara rutin berpartisipasi dalam demonstrasi dan pawai yang diselenggarakan oleh kelompok ekstremis.

Isu kekerasan penonton adalah secara langsung dipadukan dengan masalahnya ekstremisme kanan dan kebencian rasial, karena anggota kelompok penggemar sepak bola paling berisiko secara rutin berpartisipasi dalam demonstrasi dan pawai yang diselenggarakan oleh kelompok ekstremis.">

Informasi yang diperoleh melalui kuesioner memungkinkan identifikasi praktik terbaik lintas negara, serta konseptual, metodologis dan masalah data, Terkait mengukur modal manusia.

Informasi dari kuesioner mengidentifikasi praktik terbaik di berbagai negara, serta praktik konseptual, metodologis, dan masalah terkait data yang terkait dengan pengukuran modal manusia.

Masalah terkait data yang terkait dengan pengukuran sumber daya manusia.">

Sehubungan dengan hal tersebut, Pelapor Khusus ingin menekankan hal tersebut masalah ini Bukan berkaitan dengan adalah upaya untuk menemukan definisi internasional tentang “masyarakat adat” dan tidak dapat diselesaikan dengan cara ini.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pelapor Khusus ingin menekankan hal tersebut ini tidak a masalah yang dihasilkan dari, atau yang dapat diselesaikan dengan mencoba mencapai definisi internasional tentang "masyarakat adat".

Ini bukan sebuah masalah yang dihasilkan dari, atau yang dapat diselesaikan dengan mencoba mencapai definisi internasional tentang "masyarakat adat".">

Jika beberapa aspek masalah ini terkait dengan tindakan politik yang dilakukan oleh Negara-negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, kemudian negara-negara lain terhubung dengan kegiatan pengumpulan informasi, analisis dan peringatan dini, yang secara khusus ditetapkan sebagai mandat Penasihat Khusus untuk Pencegahan Genosida.

Sementara beberapa aspek masalahnya melibatkan tanggapan politik Negara-negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan lain-lain melibatkan fungsi pengumpulan informasi, analisis dan peringatan dini yang secara khusus merupakan mandat dari Penasihat Khusus Pencegahan Genosida.

Masalahnya melibatkan tanggapan politik dari Negara-negara Anggota PBB dan negara-negara lain melibatkan fungsi pengumpulan informasi, analisis dan peringatan dini yang secara khusus menjadi mandat Penasihat Khusus Pencegahan Genosida.">